Jasa Training Ahli Kepabeanan

Pilihan belajar secara ONLINE merupakan pilihan yang tepat pada masa pandemi dan kami mengantisipasi kebiasan baru tersebut dengan menghadirkan alternatif pilihan training Ahli Kepabeanan secara ONLINE LIVE TRAINING, BERBIAYA MURAH (jauh lebih murah dibanding kelas klasikal/tatap muka).

Jasa Training Ahli Kepabeanan LPP Widya Bhakti, Cabang Surabaya

Mengapa harus belajar training di LPP Widya Bhakti, cabang Surabaya?

  1. Berdasarkan pengalaman kami, banyak perusahaan bergerak di bidang ekspor dan impor, kurang memahami regulasi kepabeanan terutama perusahaan yang mendapat fasilitas kepabeanan al. fasilitas umum, Tempat Penimbunan Berikat (TPB), Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) atau fasiltas dari Pemerintah Lainnya, maka bisa jadi tingkat kepatuhan (kinerja) menjadi rendah, sehingga berkontribusi terhadap operasional perusahaan, yang pada akhirnya target tidak akan tercapai dan berisiko keberlangsungan bisnis perusahaan;
  2. Untuk memahami Peraturan dan Tata Laksana Kepabeanan serta pernik-pernik kepabeanan terlebih peraturan tentang fasilitas kepabeanan, dibutuhkan tenaga ahli kepabeanan dan tingkatkan kompetensi Sobat melalui kursus/training yang kami selenggarakan dan jadilah AHLI KEPABEANAN EKSPOR DAN IMPOR BERSERTIFIKASI NASIONAL dari Kementerian Keuangan dan sobat juga berpeluang besar membuka usaha sendiri menjadi Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK);
  3. Tim Pengajar didukung oleh narasumber terbaik dari professional pilihan yang berasal dari Dosen, Pejabat Bea dan Cukai serta praktisi berpengalaman di bidang kepabeanan.

Apa Saja Yang Dipelajari dalam eCourse Ahli Kepabeanan?

  1. Jumlah Pertemuan,
    31 (tiga puluh satu) sesi pertemuan @ 2jam (62 jam lat), waktu training online 3 kali pertemuan dari pukul 19.00 sd 21.00 WIB Weekday. Jadwal akan diberikan, setelah sobat melunasi biaya training.
  2. UU Kepabeanan (3kali pertemuan).
    Setelah selesai training, sobat akan memahami dasar-dasar kepabeanan, ketentuan umum yang diatur daam UU Kepabeanan serta memahami pasal-pasal penting dalam UU Kepabeanan.
  3. Tata Laksana di Bidang Impor (4kali pertemuan).
    Setelah selesai training, sobat akan memahami Memahami kewajiban subjek kepabeanan saat kedatangan sarana pengangkut, pembongkaran barang impor, penimbunan barang impor dan prosedur penyelesaian barang impor dengan penyampaian pemberitahuan impor barang (PIB), teknik menghitung pungutan bea masuk dan pajak dalam rangka impor, ketentuan barang kiriman, barang penumpang dan pelintas batas, serta kemudahan layanan kepabeanan impor dan ekspor.
  4. Tata Laksana di Bidang Ekspor (2kali pertemuan).
    Setelah selesai training, sobat akan memahami prosedur penyelesaian barang ekspor dengan penyampaian pemberitahuan ekspor barang (PEB), alur PEB umum, alur PEB yang terkena Bea keluar, teknik menghitung bea keluar.
  5. Fasilitas Kepabeanan (2kali pertemuan).
    Setelah selesai training, sobat akan memahami konsep fasilitas kepabeanan, fasilitas pasal 25 UU Kepabeanan, fasiitas pasal 26 UU Kepabeanan, fasilitas sektor industri, fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB), fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan Free Trade Zone (FTZ).
  6. Sistem Klasifikasi Barang (5kali pertemuan).
    Setelah selesai training, sobat akan memahami sejarah dan dasar hukum sistem klasifikasi barang, struktur barang dalam Buku Tarif Klasifikasi Indonesia (BTKI), Ketentuan Umum dalam Mengintepretasi Hasmonized System (KUMHS), legal notes, jenis-jenis catatan dan explanatory notes, serta pembuatan Nota Penelitian Klasifikasi Barang menggunakan BTKI.
  7. Prosedur pembayaran, penagihan dan pengembalian barang (2kali pertemuan).
    Setelah selesai training, Sobat akan memahami tatacara pembayaran pungutan negara dalam rangka impor dan ekspor, penagihan bea masuk, jaminan kepabeanan, pengembalian bea masuk, serta penatausahaan barang tidak dikuasai, dikuasai negara dan barang milik negara.
  8. Sanksi, Keberatan dan Banding Kepabeanan (2kali pertemuan).
    Setelah selesai training, Sobat akan memahami jenis sanksi (pidana dan administrasi/denda), siapa saja yang dikenakan sanksi denda, dalam hal apa pengguna jasa dikenakan sanksi denda, tujuan pengenaan sanksi denda, cara penghitungan pengenaan sanksi administrasi berupa denda, konsep keberatan dan banding atas penetapan DJBC terkait atau SELAIN tarif dan/atau nilai pabean, prosedur keberatan dan banding di bidang kepabeanan yang diajukan ke Pengadilan Pajak (PP) ataupun Peninjauan Kembali Keputusan PP ke Mahkamah Agung (MA) dan kapan batas waktu keberatan dan/atau banding kepabeanan diajukan ke DJBC, PP, atau MA.
  9. Larangan dan/atau pembatasan atau LARTAS (2kali pertemuan).
    Setelah selesai training, Sobat akan memahami konsep barang lartas, ketentuan lartas impor dan ekspor, dan perlindungan HAKI.
  10. Pertukaran Data Elektronik serta Modul Apikasi PIB dan PEB (1kali pertemuan).
    Setelah selesai training, Sobat akan memahami konsep dasar PDE, pengoperasian Modul Aplikasi PIB dan PEB sebagai tool dalam penyampaian pemberitahuan impor dan ekspor secara PDE ke DJBC.

Berapa biaya training?

  1. Training OFFLINE, RP. 8.000.000,00 (delapan juta rupiah)
  2. Training ONLINE, RP. 5.000.000,00 (lima juta rupiah)

Saya tertarik dan saya akan ikut! Kapan diselenggarakannya? Bagaimana metode pengajarannya?

...

    Jadwal Kelas | Whats App Me Now

...
CARA BELAJAR
  1. Menggunakan Learning Management System (LMS);

  2. Semua materi pembelajaran dan peraturan pendukungnya, dapat diunduh di Google Drive kami; dan

  3. Pre dan/atau Post Test dan TRYOUT memanfaatkan situs WEBSITE www.denfortran.com.

...
UJIAN SERTIFIKASI AHLI KEPABEANAN
  1. Penyelenggara Ujian Sertifikasi Ahli Kepabeanan diselenggarakan, adalah BPPK Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bea dan Cukai Jakarta;

  2. Lokasi ujian: Jakarta, Balikpapan, Bandung, Batam, Makasar, Medan, Palembang, Semarang, Surabaya dan Yogyakarta;

  3. Waktu: tanggal 11 Februari 2020; dan

  4. Biaya ujian sertifikasi: Rp. 1.000.000.

Isi Form Pendaftaran | KLIK ME NOW

Daftar langsung | Whats App Me Now

Ingin mencoba terlebih dahulu kumpulan soal guna menghadapi ujian sertifikasi ahli kepabeanan| Whats App Me Now