Impor barang kiriman tertentu berupa "Tas,Produk tekstil dan sepatu" dikenai TARIF BEA MASUK NORMAL (15 .sd. 30%). SEDANGKAN Komoditas "Buku cetakan dapat PEMBEBASAN PENUH (Tarif BM, PPN dan PPh, 0%). Apa yg mendasari Pemerintah, membebaskan penuh komoditas buku tsb?
Bagaimana Sistem Informasi Persediaan Barang (IT Inventory), dapat memenuhi persyaratan teknis (yg diamanatkan peraturan) dalam pengelolaan persedian barang di Tempat Penimbunan Berikat (TPB)
Dan apakah IT Inventory tersebut terintegrasi dengan baik Sistem Informasi Akuntansi (SIA) dalam mendukung pelaporan akuntansi (laporan keuangan/neraca, L/R, Penjualan/Pembelian dan/atau pelaporan akuntansi lainnya) DAN/ATAU terintegrasi dengan Enterprise Resource Planning (ERP) dalam mendukung perencanaan dan pengelolaan (planning) sumber daya (resource) untuk mencapai tujuan perusahaan khususnya Perusahaan Penerima Fasilitas Kawsan Berikat?
Mengapa IMEI perangkat telekomunikasi yang dibawa penumpang yg datang dari Luar Negeri ataupun dari Kawasan Bebas, didaftarkan ke KEMENPRIN melalui Bea Cukai?
SELAMA PANDEMI,impor alat kesehatan (ALKES) via barang kiriman dan bawaan penumpang, yg nilai impornya TIDAK MELEBIHI FOB US$ 500, dapat pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak.
Klik Me, u/ Try Out 25 Soal Materi Pengantar Kepabeanan tanpa dipungut biaya (FREE PAY)? Materi soal yang diujikan dalam website ini, meliputi pengertian-pengertian Daerah Pabean, Kawasan Pabean dan Pemenuhan Kewajiban Kepabeanan. Serta Teknik Perdagangan Internasional (Incoterm), Metode Pembayaran dan Dokumen Pelengkap Pabean.
Apa tujuan utama Pemerintah, menyusun neraca komoditas sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Perdagangan nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor?
Apakah neraca komoditas tsb, disusun dalam rangka terciptanya stabilitas harga sejumlah komoditas strategis tertentu dan dapat berkontribusi perekonomian Indonesia?
Importasi EMAS BATANGAN dapat pembebasan Bea Masuk dan tidak dipungut PPN dan PPNBM serta "PPh Pasal 22 juga TIDAK DIPUNGUT", ASALKAN emas batangan yang diimpor tersebut, diproses lebih lanjut untuk menghasilkan barang PERHIASAN dari emas untuk tujuan EKSPOR. PELAJARI LEBIH LANJUT!
Klik Me u/ Try Out 1000 Soal meliputi materi: UU Kepabeanan, Sistem dan Prosedur Kepabeanan Impor dan Ekspor, Klasifikasi Barang (Buku Tarif Klasifikasi Indonesia), Sistem Nilai Pabean, Fasilitas Kepabeanan, Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB), Larangan dan/atau Pembatasan (LARTAS), Adm. Perbendaharaan Pabean dan Sanksi Adm dan Keberatan Banding serta Modul Aplikasi Impor/Ekspor. Untuk mengakses 1000 soal, dipungut biaya (CHARGE IN PAY)?